1 Juli 2010

Tarakan (Paguntaka City)

Tarakan menurut cerita rakyat berasal dari bahasa tidung “Tarak” (bertemu) dan “Ngakan” (makan) yang secara harfiah dapat diartikan “Tempat para nelayan untuk istirahat makan, bertemu serta melakukan barter hasil tangkapan dengan nelayan lain.
Selain itu Tarakan juga merupakan tempat pertemuan arus muara Sungai Kayan, Sesayap dan Malinau.
Ketenangan masyarakat setempat agak terganggu ketika pada tahun 1896, sebuah perusahaan perminyakan Belanda, BPM (Bataavishe Petroleum Maatchapij) menemukan adanya sumber minyak di pulau ini. Banyak tenaga kerja didatangkan terutama dari pulau jawa seiring dengan meningkatnya kegiatan pengeboran.
Mengingat fungsi dan perkembangan wilayah ini, pada tahun 1923 perembangan wilayah ini, pada tahun 1923 Pemerintah Hindia Belanda merasa perlu untuk menempatkan seorang Asisten Residen di pulau ini yang membawahi 5 (lima) wilayah yakni; Tanjung Selor, Tarakan, Malinau, Apau Kayan dan Berau.
Namun pada masa pasca kemerdekaan, Pemerintah RI merasa perlu untuk merubah status kewedanan Tarakan menjadi Kecamatan Tarakan sesuai dengan Kepres RI No.22 Tahun 1963.

Letak dan posisi yang strategis telah mampu menjadikan kecamatan Tarakan sebagai salah satu sentra Industri di wilayah Kalimantan Timur bagian utara sehingga Pemerintah perlu untuk meningkatkan statusnya menjadi Kota Administratif sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 1981. Status Kota Administratif kembali ditingkatkan menjadi Kotamadya berdasarkan Undang-Undang RI No.29 Tahun 1997 yang peresmiannya dilakukan langsung oleh Menteri dalam Negeri pada tanggal 15 Desember 1997, sekaligus menandai tanggal tersebut sebagai Hari Jadi Kota Tarakan.
Kota Tarakan menduduki posisi yang strategis, khususnya dalam konteks Propinsi Kalimantan Timur antara lain :

a. Kota Tarakan merupakan pusat pengembangan wilayah terpadu pembangunan tama Bagian Utara (SWP) meliputi : Kota Tarakan dan sekitarnya, Malinau-Sesayap-Tanjung Selor dan sekitarnya, Nunukan dan sekitarnya, sertaTanjung Redeb dan sekitarnya, sehinga menjadikan Tarakan sebagai penggerak pertumbuhan Wilayah Utara Propinsi Kalimantan Timur.


b. Sebagai pintu gerbang kedua Kalimantan Timur setelah Balikpapan bagi lalu lintas pelayaran dan penerbangan.


c. Merupakan Kota Transito masnusia, barang-barang dan jasa sebelum menyebar maupun didistribusikan ke daerah hinterlandnya (Kabupaten Berau, Nunukan, Bulungan dan Malinau).


d. Dari lingkup internasional, Tarakan tidak saja sebagai pusat transit perdagangan antar pulau di Kalimantan Timur bagian utara, bahkan menjadi pusat transit perdagangan bebas antara Indonesia-Malaysia-Filipina, sehingga dalam menyonsong prdagangan bebas sangat berdekatan dengan negara anggota BIMP-EAGA.

e. Kota Tarakan juga memiliki eksebilitas tinggi terhadap kota-kota lain untuk memudahkan usaha-usaha didalam kegiatan pemasaran dan pengembangan kegiatan dan distrbusi barang dan jasa karena aspek geo-politik, geo strategis, dan geo ekonomi yang sangat baik.

VISI
Kota pusat pelayanan perdagangan dan jasa yang berbudaya, sehat, adil, sejahtera dan berkelanjutan

MISI
1. Menumbuhkan kembangkan pelayanan umum yang handal sebagai pusat rujukan wilayah sekitarnya.
2. Meningkatkan aktifitas jasa perdagangan nasional dan internasional.
3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan.
4. Melaksanakan pembangunan kota pulau yang sehat dan berkelanjutan.
5. Mengembangkan pola hidup dan sikap masyarakat kota tarakan yang berbudaya.

MOTTO
B ersih
A man
I ndah
S ehat
S ejahtera


mau liat poto-poto Tarakan Tempo Doeloe, silakan klik DISINI

jangan lupa komentar, kritik, atau sarannya yooo... thnx :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar